Ibu Rumah Tangga Kaya Pahala - Ausen Property
Ibu-rumah-tangga-kaya-pahala.jpg

Ibu Rumah Tangga Kaya Pahala

Pada zaman jahiliyyah, melahirkan anak perempuan adalah sebuah aib bagi keluarga. Hingga jika seorang ibu melahirkan anak perempuan, anak tersebut langsung dikubur hidup-hidup. Begitu kerasnya hukuman sosial dari masyarakat pada zaman itu.

Kemudian Islam datang dengan segala aturan yang diamanahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk mengenai aturan yang bersangkutan dengan perempuan. Islam menetapkan hukum pada perempuan dan laki-laki secara adil.

“Barang siapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (Quran Surah An-Nisa’: 124)

Dalam Islam, perempuan begitu dimuliakan. Islam menjaga hak-hak perempuan, mensyariatkan hukum untuk menjaga dan melindungi perempuan. Berbagai amanah yang disandarkan pada perempuan begitu banyak dan berat. Hal ini disebabkan karena kelak seorang perempuan akan menjadi ibu. Maka pundak ibu haruslah kuat dalam mengemban berbagai amanah.

Amanah yang pertama yaitu taat pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Inilah akar dari segala ketaatan. Sebab jika perempuan tidak taat pada aturan-Nya maka yang dilakukan hanyalah sebuah kesia-siaan. Meyakini keberadaan-Nya secara benar dengan amalan-amalan wajib dan sunnah. Misalnya shalat tepat waktu, membaca dan mentadabburi isi Al-Qur’an, berpuasa di Bulan Ramadhan dan hari-hari lain selain hari yang diharamkan untuk berpuasa.

“Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang yang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya.” (Quran Surah An-Nisa’: 69)

Istri juga mendapat pahala jika ia memenuhi kewajiban lainnya kepada suami, seperti; melayani suami, menyiapkan makan untuk suami, mencuci pakaian suami. Istri juga mendapat pahala jika ia menjaga diri dengan sebaik-baiknya jika suami sedang tidak berada bersamanya. Seorang perempuan yang menjaga diri setelah menikah bukan hanya menjaga hak Allah terhadap dirinya tapi juga menjaga hak suami terhadap dirinya.

“Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (Quran Surah An-Nisa: 34)

Ibu-rumah-tangga-kaya-pahala01.jpg

Kemudian amanah yang selanjutnya adalah mendidik anak-anaknya. Sebab anak adalah amanah. Ketika suami diberikan amanah untuk mencari nafkah bagi keluarga, maka istri membantunya untuk mendidik anak-anaknya di rumah.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat. Hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi: yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, masjid, dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah). Kemudian yang kedua yaitu perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.”

Allah subhanahu wa Ta’ala juga berfirman dalam Quran Surah Al-Ahzab ayat 33, “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”

Maka hendaknya seorang ibu rumah tangga tidak perlu bersedih melihat perempuan lain yang bisa dengan leluasa ke luar rumah untuk menunaikan amanah lain di luar rumah. Sebab Allah memerintahkan perempuan untuk berada di rumahnya. Maka berdiam diri di rumah, menunaikan segala kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu yang diniatkan untuk memenuhi kewajibannya kepada Allah dan keluarganya, in syaa Allah berbuah pahala. Kelak amanah apapun yang disandarkan pada pundak seseorang akan dimintai pertanggungjawaban, begitu pula amanah sebagai seorang ibu.

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya dia akan diminta pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (Hadits Riwayat Bukhari No. 2554 dan Muslim No. 1829)

Setelah menikah, maka ia memiliki beberapa peran. Peran sebagai anak pun masih diembannya. Bukan hanya sebagai anak dari kedua orangtuanya, tapi juga sebagai anak menantu dari orangtua suaminya. Maka hak orangtua untuk berbakti tetap ada. Oleh karena itu, istri dituntut untuk memperlakukan orangtua dan mertua dengan sebaik-baiknya. Misalnya tidak bermuka masam kepada mereka, tidak mengeluh atas kekurangan mereka, tidak membentak pada mereka.

“dan Rabb-mu telah memerintahkan agar kamu jangan beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada ibu-bapak. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Dan rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Ya Rabb-ku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku pada waktu kecil.” (Quran Surah Al-Israa’: 23-24)

Amanah yang terakhir yaitu sebagai anggota masyarakat. Tentunya sebagai ibu dituntut untuk berbaur dengan tetangga, baik dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Misalnya ketika membeli sayur atau keperluan rumah tangga lainnya. Kita pun dianjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga, menunaikan hak-haknya sebagai seorang manusia dan seorang muslim, berbagi dan membantunya jika mengalami kesulitan.

Dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai Abu Dzarr, jika engkau memasak masakan berkuah, maka perbanyaklah kuahnya dan perhatikanlah tetanggamu.” (Hadits Riwayat Muslim)

Jadi, seorang ibu memiliki segudang peran. Selain menjadi hamba Allah, juga menjadi anak, istri, dan ibu, juga anggota masyarakat. Kelak semua peran itu akan dipertanggungjawabkan. Maka berusahalah secara maksimal untuk beramal. Semoga Allah mengizinkan kita untuk melihat wajah-Nya di surga-Nya. Aamiin yaa Rabbal ‘alamiin.

Barakallahu fiikum. Allahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top