Upaya Mempertahankan Keimanan & Pernikahan - Ausen Property
Menjaga-Pandangan-Upaya-Mempertahankan-Keimanan-dan-Pernikahan.jpg

Menjaga Pandangan, Upaya Mempertahankan Keimanan dan Pernikahan

Bismillah, salah satu upaya mempertahankan keimanan dan pernikahan yaitu dengan menjaga pandangan.

Allah subhanahu wa Ta’ala menciptakan makhluk-Nya dengan penuh keistimewaan. Begitu pula pada manusia. Bukan hanya istimewa dalam bentuk fisik tapi juga istimewa dengan berbagai hal. Termasuk dalam persoalan tuntutan hak dan kewajiban. Sebagai seorang hamba, tentu manusia dituntut untuk selalu menunaikan kewajibannya pada Rabb-nya. Hal tersebut dikarenakan tujuan penciptaan manusia adalah untuk beribadah pada-Nya. Salah satunya yaitu menjaga pandangan, upaya untuk mempertahankan keimanan dan pernikahan.

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Quran Surah Adz-Dzariyat: 56)

Hendaknya sebagai manusia, kita berusaha secara maksimal untuk menunaikan hak-Nya yang menjadi kewajiban kita. Bila dilihat dari ayat tersebut, kita bisa melihat bahwa hak Allah yang paling tinggi adalah di-Esa-kan oleh manusia. Ia tidak boleh, bahkan memang tidak layak jika diduakan dengan apapun. Jika kita menduakan-Nya dalam bentuk apapun maka kita bisa terjatuh ke dalam kelompok orang yang berbuat syirik. Sementara menyekutukan-Nya adalah dosa besar.

Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman, “Aku sangat tidak butuh sekutu, siapa saja yang beramal menyekutukan sesuatu dengan-Ku, maka Aku akan meninggalkan dia dan syiriknya.” (HR. Muslim)

Maka ketika melakukan apapun, berusahalah untuk meluruskan niat hanya karena-Nya. Sebab itulah benih pertama yang kita tanam. Apapun yang kita kerjakan karena-Nya, in syaa Allah akan berbuah pahala.

Umar bin Khatab mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Begitu banyak cabang dalam peribadahan kaum muslimin. Salah satu amalan yang bukan hanya sebagai perwujudan taat pada-Nya tapi juga pada makhluk-Nya adalah menjaga diri dari apapun yang Allah haramkan. Salahsatu bentuknya yaitu menjaga diri dari banyak memandang yang bukan menjadi haknya.

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang- orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur: 30-31)

Menjaga-Pandangan-Upaya-Mempertahankan-Keimanan-dan-Pernikahan01.jpg

Kebanyakan orang menganggap mudah mengenai hal ini, sampai mereka menyepelekannya. Tidak sedikit yang berpendapat tidak mengapa memandang atau bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya asalkan tidak sampai kepada zina (berhubungan badan). Padahal zina memiliki tingkatan sebelum pada tingkat berhubungan badan.

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga adalah dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim, No. 6925)

Bila kita sudah menikah, menjaga pandangan bukan hanya menjadi bentuk ibadah kepada Allah saja tapi juga bentuk taat dan hormat pada pasangan. Menjaga pandangan setelah menikah harus dipatuhi oleh keduanya, suami dan istri sebagai ikhtiar dalam mencapai kepuasan dalam berumah tangga. Sebab tidak sedikit pasangan yang mengumbar pandangan akhirnya berujung pada perceraian karena di luar sana pasangan milik oranglain terlihat lebih menarik dari pasangannya yang ada di rumah.

Allah berjanji akan menjaga seorang wanita yang menjaga dirinya jika suaminya sedang tidak ada bersamanya. Apalagi jika suaminya sedang berada di dekatnya, maka penjagaan dirinya tentu harus lebih maksimal lagi. Janganlah seorang wanita dengan sengaja mengumbar pandangannya di depan suaminya sehingga muncul perasaan cemburu dari suaminya. Begitupula suami, hendaknya menjaga pandangannya.

“Sebab itu, maka wanita yang shalih ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS. An- Nisaa’:34)

Jadi, maksimalkan ikhtiar untuk menjaga diri. Dimulai dari menjaga pandangan yang merupakan salah satu upaya untuk mempertahankan keimanan dan pernikahan. Sebab Allah Maha Melihat, jika memang pasangan kita tidak melihat apa yang kita lakukan. Menjaga diri adalah suatu hal yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Maka berhati-hatilah dalam melakukan sesuatu. Semoga Allah menjaga kita.

Sekian, barakallahu fiikum Allahu a’lam.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top